Kamis, 10 April 2014

Renungan Harian Air Hidup: BAYARLAH UTANGMU!

Kemudian pergilah perempuan itu memberitahukannya kepada abdi Allah, dan orang ini berkata: "Pergilah, juallah minyak itu, bayarlah hutangmu, dan hiduplah dari lebihnya, engkau serta anak-anakmu." < 2 Raja-raja 4:7 >

Tetapi ketika hamba itu keluar, ia bertemu dengan seorang hamba lain yang berhutang seratus dinar kepadanya. Ia menangkap dan mencekik kawannya itu, katanya: Bayar hutangmu! < Matius  18:28 >

Bayarlah kepada semua orang apa yang harus kamu bayar: pajak kepada orang yang berhak menerima pajak, cukai kepada orang yang berhak menerima cukai; rasa takut kepada orang yang berhak menerima rasa takut dan hormat kepada orang yang berhak menerima hormat. < Roma 13:7 >

Orang-orang benar diselamatkan oleh TUHAN; Ia adalah tempat perlindungan mereka pada waktu kesesakan; TUHAN menolong mereka dan meluputkan mereka, Ia meluputkan mereka dari tangan orang-orang fasik dan menyelamatkan mereka, sebab mereka berlindung pada-Nya. < Mazmur 37:39-40 >

Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dari umat-Ku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai seorang penagih hutang terhadap dia: janganlah kamu bebankan bunga uang kepadanya. Jika engkau sampai mengambil jubah temanmu sebagai gadai, maka haruslah engkau mengembalikannya kepadanya sebelum matahari terbenam, sebab hanya itu saja penutup tubuhnya, itulah pemalut kulitnya--pakai apakah ia pergi tidur? Maka apabila ia berseru-seru kepada-Ku, Aku akan mendengarkannya, sebab Aku ini pengasih." < Keluaran 22:25-27 >

"Pada akhir tujuh tahun engkau harus mengadakan penghapusan hutang. Inilah cara penghapusan itu: setiap orang yang berpiutang harus menghapuskan apa yang dipinjamkannya kepada sesamanya; janganlah ia menagih dari sesamanya atau saudaranya, karena telah dimaklumkan penghapusan hutang demi TUHAN. < Ulangan 15:1-2 >

Renungan Harian Air Hidup: BAYARLAH UTANGMU!: Disadur dari Renungan Harian Air Hidup, edisi 11 April 2014 Baca:  Mazmur 37:1-40 " Orang fasik meminjam dan tidak membayar kembali,...

1 komentar: